TEORI KAUM SOFIS : HUKUM SEBAGAI TATANAN LOGOS
Protagoras |
Dunia materi bukan lagi segala-galanya. Ada unsur lain yang lebih utama. Yaitu manusia yang memiliki logos. Hukum pun berpusat pada manusia yang demikian.
Kaum Sofis berpandangan bahwa hukum bukan lagi tentang gejala alam. Tetapi, mereka mengaitkan hukum dengan ‘moral alam’ yakni logos (semacam roh ilahi yang memandu hidup manusia pada hidup yang patut). Wujudnya adalah nomos yang didalam tradisi Yunani menunjuk kepada kebiasaan sakral dan penentu segala sesuatu yang baik. Nomos hanya bisa eksis dalam polis (negara di kota Yunani). Kalau diluar polis, hanya ada kekacauan.
Esensi nomos adalah kepatutan. Nomos menjunjung tinggi keadilan, menjamin keamanan, serta mendatangkan kesejahteraan. Karena nomos mengandung moral logos, maka pelanggaran terhadap nomos perlu dihukum karena dianggap melakukan kesombongan.
Protagoras berpendapat bahwa nomos adalah salah satu eksponen Sofis, bisa tampil dalam bentuk kebiasaan dan juga dalam bentuk undang-undang. Karena itu, dalam tradisi Yunani, hukum (nomos) dan undang-undang (nomoi) sangatlah penting menata polis.
Sebenarnya kaum Sofis sudah bergeser dan mengajukan anti tesis terhadap teori hukum filsuf pertama, khususnya menyangkut kekuatan sebagai inti hukum. Tapi menurut protagoras, faktualnya hukum memang ditetapkan oleh orang kuat, maka praktis hukum menjadi alatnya orang kuat. Keyakinan Protagoras tersebut membuatnya terjebak pada relativisme nilai. Hal ini tentu saja memunculkan reaksi dari Socrates sebagai pioner filsuf Athena yang dimuncukan dalam teori dan filsafat Socrates.
Sumber : Bernard L Tanya, Yoan N Simanjuntak, Markus Y Hage, Teori Hukum, Genta Publishing, Yogyakarta, 2013
Baca Juga :
Teori Hukum Zaman Klasik
Teori Filsuf Ionia : Hukum Itu Tatanan Kekuatan
Teori Socrates : Hukum Sebagai Tatanan Kebajikan
Teori Plato : Hukum Sebagai Sarana Keadilan
Teori Aristoteles : Hukum Itu Rasa Sosial-Etis
Teori Epicurus : Hukum Dan Kepentingan Individu
0 Response to "TEORI KAUM SOFIS : HUKUM SEBAGAI TATANAN LOGOS"
Post a Comment