-->

TEORI SOCRATES : HUKUM SEBAGAI TATANAN KEBAJIKAN

TEORI SOCRATES : HUKUM SEBAGAI TATANAN KEBAJIKAN




Bagi Socarates, hukum merupakan tatanan kebajikan. Hukum bukanlah aturan yang dibuat untuk melanggengkan nafsu orang kuat (kontra dilsuf Ionia), bukan pula aturan untuk memenuhi naluri hedonisme diri (kontra kaum Sofis). Hukum sejatinya tatanan obyektif untuk mencapai kebajikan dan keadilan umum.

Tujuan kehidupan manusia menurut Socrates adalah eudaimonia (kebahagiaan). Kebahagiaan seperti yang dipahami orang Yunani, yaitu suatu keadaan obyektif yang tidak tergantung pada perasaan subyektif. Bagi bangsa Yunani, eudaimonia berarti kesempurnaan jiwa yang oleh Plato dan Aristoteles diakui sebagai tujuan tertinggi dalam hidup manusia.


Menurut Socrates, untuk mencapai eudaimonia harus melalui arete yang biasa diterjemahkan dalam bahasa inggris sebagai virtue (kebajikan). Manusia harus mempunyai arete. Arete membuat manusia sebagai manusia yang baik. 


Seseorang yang sudah mempunyai arete sudah pasti tahu apa yang baik dan hidup yang baik serta mempraktekan pengetahuan yang baik itu.

Ungkapan Socrates yang terkenal adalah Gnothi Seauton. Kenalilah dirimu. Ini merupakan kata kunci bagi manusia agar menjadi bijak dan adil. 


- Kenalilah dirimu bahwa kamu adalah bagian dari akal Tuhan.
- Kenalilah dirimu bahwa kamu memiliki tempat tertentu menurut stratifikasi sosial dalam negara (pemimpin atau warga biasa).
- Kenalilah dirimu bahwa kamu memiliki tugas ganda, sebagai warga negara sekaligus warga religi.
- Kenalilah dirimu bahwa kamu harus memiliki pengetahuan yang cukup mengenai berbagai ilmu dalam encyclopedia.
- Kenalilah dirimu bahwa kamu memiliki hak untuk memerintah.


Teori Socrates menampilkan teori tertib hidup yang lain lagi. Sebagai orang yang berada dalam rezim olympus, ia menghadapi keluhuran religi itu sebagai kekuasaan yang membutuhkan jawaban strategis tertentu. Socrates memilih jalan kebijaksanaan sebagai tatanan tertib hidup manusia. Maka teorinya tentang hukum pun, bertumpu pada jalan kebijaksanaan.




Sumber : Bernard L Tanya, Yoan N Simanjuntak, Markus Y Hage, Teori Hukum, Genta Publishing, Yogyakarta, 2013




Baca Juga :

Teori Hukum Zaman Klasik
Teori Kaum Sofis : Hukum Sebagai Tatanan Logos 
Teori Plato : Hukum Sebagai Sarana Keadilan
Teori Aristoteles : Hukum Itu Rasa Sosial-Etis
Teori Epicurus : Hukum Dan Kepentingan Individu


 








Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "TEORI SOCRATES : HUKUM SEBAGAI TATANAN KEBAJIKAN"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel