-->

Ilmu Negara - Teori Tujuan Negara

Ilmu Negara - Teori Tujuan Negara


Tujuan Negara Menurut Para Ahli
Tidak ada suatu negara yang tidak memiliki tujuan. Beraneka ragam tujuan negara itu. Setiap penguasa dapat saja mengemukakannya.
Para ahli yang mengemukakan tujuan negara, paham-pahamnya ada yang menghubungkan dengan tujuan akhir manusia dan ada juga yang menghubungkannya dengan kekuasaan. Diantara para ahli yang mengemukakan tujuan negara, yaitu Hegel, Agustinus, John Locke dan Shang Yang.

1. Hegel
Tujuan negara adalah negara itu sendiri. Menurut Hegel, negara itu adalah person yang mempunyai kemampuan sendiri dalam mengejar pelaksanaan ide umum. Ia memelihara dan menyempurnakan diri sendiri. Maka kewajiban tertinggi manusia adalah menjadi warga negara sesuai undang-undang.
Kaum diktator menganut paham negara itu sendiri sebagai tujuan. Warganya mesti mematuhi dan mengorbankan apa saja yang diperintahkan pemegang kekuasaan. Penjelmaannya adalah negara kekuasaan.
2. Agustinus
Agustinus menyatakan tujuan negara itu dihubungkan dengan cita-cita manusia hidup di alam kekal, yaitu sesuai yang diinginkan oleh Tuhan.
3. Sang Yang
Sang Yang menghubungkan tujuan negara dengan mencari kekuasaan semata, sehingga negara itu identik dengan penguasa.
4. John Locke
Menurut John Locke, dengan pembentukan political or civil society, manusia itu tidak melepasakan hak asasinya.

Tujuan negara memelihara dan menjamin hak asasi yaitu:
1. Hak hidup atau nyawa (leven)
2. Hak atas badan (lijf)
3. Hak atas harta benda (vermogen)
4. Hak atas kehormatan (eer)
5. Hak kemerdekaan (vrijheid)

Kemudian hak kemerdekaan (vrijheid) oleh Franklin D Roosevelt dibagi menjadi 4, yaitu :
1. Freedom from want (kebebasan dari keinginan)
2. Freedom from fear (kebebasan dari rasa takut)
3. Freedom of speech (kebebasan berbicara)
4. Freedom of worship (kebebasan beribadah)

Sedangkan Mahatma Gandhi menambahkan freedom to make mistakes (kebebasan untuk membuat kesalahan) dan Soekarno freedom to be free (kebebasan untuk merdeka).
Pada zaman modern ini, lazimnya tujuan negara itu menyelenggarakan kesejahteraan dan kebahagiaan rakyatnya demi tercapainya masyarakat adil dan makmur.



Sumber : Abu Daud Busroh, Ilmu Negara, Bumi Aksara, Jakarta, 1990

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Ilmu Negara - Teori Tujuan Negara"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel