Ilmu Negara - Teori Sifat Hakikat Negara
Teori Sifat Hakekat Negara
Negara sebagai wadah bangsa menggambarkan cita-cita kehidupan bangsanya. Pandangan sifat hakikat negara berkaitan dengan pandangan hidup yang dianutnya. Banyak para ahli dan sarjana yang mengungkapkan tentang sifat hakikat negara, diantaranya :
1. Socrates
Menurut socrates, setiap manusia menginginkan kehidupan yang aman, tenteram dan lepas dari gangguan yang memusnahkan harkat manusia. Kala itu, orang-orang mendambakan ketenteraman dengan menuju bukit dan membangun benteng serta mereka berkumpul disana dan membentuk kelompok. Kelompok inilah yang disebut socrates sebagai polis. Organisasi yang mengatur hubungan antara orang-orang yang ada dalam polis itu tidak hanya mempersoalkan organisasinya saja, tetapi juga tentang kepribadian orang-orang disekitarnya. Socrates menganggap polis identik dengan masyarakat dan masyarakat tidak identik dengan negara.
2. Plato
Plato adalah murid socrates. Plato peletak ajaran idealisme. Ia banyak menulis buku diantaranya Politeia atau negara, Politikos, dan Nomoi atau undang-undang. Paham plato mengenai negara adalah keinginan kerjasama antara manusia untuk memenuhi kepentingan mereka. Kesatuan mereka inilah kemudia disebut masyarakat dan masyarakat itu adalah negara.
3. Aristoteles
Aristoteles adalah murid Plato. Aristoteles mengembangkan ajaran realisme. Buku yang ditulisnya diantaranya adalah Eticha yang berisi ajaran tentang keadilan dan mengenai negara ditulis dalam bukunya Politica.
Menurut Aristoteles, negara itu adalah gabungan keluarga sehingga menjadi kelompok yang besar. Kebahagiaan negara akan tercapai jika tercapainya kebahagiaan individu (perseorangan). Sebaliknya, bila manusia ingin bahagia maka ia harus bernegara, karena manusia saling membutuhkan satu dengan yang lainnya dalam kepentingan hidupnya.
Manusia tidak dapat lepas dari kesatuannya. Kesatuan manusia itu adalah negara. Negara menyelenggarakan kemakmuran bagi warganya. Oleh karena itu, negara sebagai alat agar kelompok manusiabertingkah laku mengikuti tata tertib yang baik dalam masyarakat. Dengan demikian, negara sekaligus merupakan organisas kekuasaan.
4. F. Oppenheimer
Bukunya Die Sache yang menguraikan tentang negara merupakan suatu alat dari golongan yang kuat untuk melaksanakan suatu tertib masyarakat. Golongan yang kuat tersebut dilaksanakan kepada golongan yang lemah. Maksudnya, untuk menyusun dan membela kekuasaan dari penguasa.
5. Leon Duguit
Bukunya Traite de Droit Constituionel berisikan ajaran hukum dan negara yang bersifat realistis. Negara adalah kekuasaan orang-orang kuat yang memerintah orang-orang lemah. Bahkan dalam negara modern, kekuasaan orang-orang kuat diperoleh dari faktor-faktor politik.
6. R. Krannenburg
Mengenai pendapatnya tentang negara, kranenburg mengatakan bahwa negara itu pada hakekatnya adalah suatu organisasi kekuasaan, diciptakan oleh sekelompok manusia yang disebut bangsa. Jadi, menurut krannenburg, terlebih dahulu harus ada sekelompok manusia yang mempunyai kesadaran untuk mendirikan suatu organisasi dengan tujuan untuk memelihara kepentingan dari kelompok tersebut. Maka disini yang primer, artinya yang terpenting dan terlebih dahulu harus ada, yaitu kelompok manusianya. Sedangka negara itu adalah sekunder.
Pendapat Kranenburg tersebut diatas didasarkan dan dikuatkan dengan alasan-alasan pada zaman modern ini terdapat formasi-formasi kerjasama internasional atau antar bangsa-bangsa. Misalnya perserikatan bangsa-bangsa (PBB). Disini yang menjadi anggota PBB adalah negara-negara. Tetapi mengapa tidak disebut dengan istilah perserikatan negara-negara ? Hal yang demikian menurut kranenburg menunjukan bahwa menurut pandangan modern, bangsa itu menjadi dasar dari negara. Jadi bangsalah yang primer yang harus ada terlebih dahulu, baru kemudian menyusul adanya negara. Jadi negara sifatnya sekunder.
7. Logemann
Berbeda dengan pendapat kranenburg, logemann mengatakan bahwa negara itu pada hakeketnya adalah suatu organisasi kekuasaan yang meliputi atau menyatukan kelompok manusia yang kemudian disebut bangsa. Jadi pertama-tama negara itu adalah organisasi kekuasaan, maka organisasi itu memiliki suatu kewibawaan, dapat memaksakan kehendaknya kepada semua orangt yang ada dalam organisasi itu.
Logemann berpendapat bahwa yang primer itu adalah organisasi kekuasaannya yaitu negara. Sedangkan kelompok manusianya adalah sekunder. Maka perbedaanya, menurut kranenburg bangsa itu menciptakan organisasi. Jadi, adanya atau terbentuknya organisasi itu tergantung pada bangsa. Sedangakan menurut logemann, organisasi itu menciptakan bangsa, maka bangsa inilah yang tergantung pada organisasinya.
Tahun 1882, Ernest Rennan telah membuka pendapatnya tentang pengertian bangsa. Menurutnya, bangsa adalah suatu nyawa, suatu asas akal yang terjadi karena dua hal yaitu rakyat itu dulunya harus bersama-sama menjadi satu riwayat dan rakyat itu sekarang harus mempunyai kemauan, keinginan hidup menjadi satu.
Sementara itu sarjana lainnya, seperti Karl Radek juga Karl Kautshy, terutama Otto Bauer juga mempelajari tentang bangsa. Menurut Otto Bauer, bangsa itu adalah suatu persatuan perangai yang terjadi dan persatuan hal ihwal yang telah dijalani rakyatnya.
Negara sebagai wadah bangsa menggambarkan cita-cita kehidupan bangsanya. Pandangan sifat hakikat negara berkaitan dengan pandangan hidup yang dianutnya. Banyak para ahli dan sarjana yang mengungkapkan tentang sifat hakikat negara, diantaranya :
1. Socrates
Menurut socrates, setiap manusia menginginkan kehidupan yang aman, tenteram dan lepas dari gangguan yang memusnahkan harkat manusia. Kala itu, orang-orang mendambakan ketenteraman dengan menuju bukit dan membangun benteng serta mereka berkumpul disana dan membentuk kelompok. Kelompok inilah yang disebut socrates sebagai polis. Organisasi yang mengatur hubungan antara orang-orang yang ada dalam polis itu tidak hanya mempersoalkan organisasinya saja, tetapi juga tentang kepribadian orang-orang disekitarnya. Socrates menganggap polis identik dengan masyarakat dan masyarakat tidak identik dengan negara.
2. Plato
Plato adalah murid socrates. Plato peletak ajaran idealisme. Ia banyak menulis buku diantaranya Politeia atau negara, Politikos, dan Nomoi atau undang-undang. Paham plato mengenai negara adalah keinginan kerjasama antara manusia untuk memenuhi kepentingan mereka. Kesatuan mereka inilah kemudia disebut masyarakat dan masyarakat itu adalah negara.
3. Aristoteles
Aristoteles adalah murid Plato. Aristoteles mengembangkan ajaran realisme. Buku yang ditulisnya diantaranya adalah Eticha yang berisi ajaran tentang keadilan dan mengenai negara ditulis dalam bukunya Politica.
Menurut Aristoteles, negara itu adalah gabungan keluarga sehingga menjadi kelompok yang besar. Kebahagiaan negara akan tercapai jika tercapainya kebahagiaan individu (perseorangan). Sebaliknya, bila manusia ingin bahagia maka ia harus bernegara, karena manusia saling membutuhkan satu dengan yang lainnya dalam kepentingan hidupnya.
Manusia tidak dapat lepas dari kesatuannya. Kesatuan manusia itu adalah negara. Negara menyelenggarakan kemakmuran bagi warganya. Oleh karena itu, negara sebagai alat agar kelompok manusiabertingkah laku mengikuti tata tertib yang baik dalam masyarakat. Dengan demikian, negara sekaligus merupakan organisas kekuasaan.
4. F. Oppenheimer
Bukunya Die Sache yang menguraikan tentang negara merupakan suatu alat dari golongan yang kuat untuk melaksanakan suatu tertib masyarakat. Golongan yang kuat tersebut dilaksanakan kepada golongan yang lemah. Maksudnya, untuk menyusun dan membela kekuasaan dari penguasa.
5. Leon Duguit
Bukunya Traite de Droit Constituionel berisikan ajaran hukum dan negara yang bersifat realistis. Negara adalah kekuasaan orang-orang kuat yang memerintah orang-orang lemah. Bahkan dalam negara modern, kekuasaan orang-orang kuat diperoleh dari faktor-faktor politik.
6. R. Krannenburg
Mengenai pendapatnya tentang negara, kranenburg mengatakan bahwa negara itu pada hakekatnya adalah suatu organisasi kekuasaan, diciptakan oleh sekelompok manusia yang disebut bangsa. Jadi, menurut krannenburg, terlebih dahulu harus ada sekelompok manusia yang mempunyai kesadaran untuk mendirikan suatu organisasi dengan tujuan untuk memelihara kepentingan dari kelompok tersebut. Maka disini yang primer, artinya yang terpenting dan terlebih dahulu harus ada, yaitu kelompok manusianya. Sedangka negara itu adalah sekunder.
Pendapat Kranenburg tersebut diatas didasarkan dan dikuatkan dengan alasan-alasan pada zaman modern ini terdapat formasi-formasi kerjasama internasional atau antar bangsa-bangsa. Misalnya perserikatan bangsa-bangsa (PBB). Disini yang menjadi anggota PBB adalah negara-negara. Tetapi mengapa tidak disebut dengan istilah perserikatan negara-negara ? Hal yang demikian menurut kranenburg menunjukan bahwa menurut pandangan modern, bangsa itu menjadi dasar dari negara. Jadi bangsalah yang primer yang harus ada terlebih dahulu, baru kemudian menyusul adanya negara. Jadi negara sifatnya sekunder.
7. Logemann
Berbeda dengan pendapat kranenburg, logemann mengatakan bahwa negara itu pada hakeketnya adalah suatu organisasi kekuasaan yang meliputi atau menyatukan kelompok manusia yang kemudian disebut bangsa. Jadi pertama-tama negara itu adalah organisasi kekuasaan, maka organisasi itu memiliki suatu kewibawaan, dapat memaksakan kehendaknya kepada semua orangt yang ada dalam organisasi itu.
Logemann berpendapat bahwa yang primer itu adalah organisasi kekuasaannya yaitu negara. Sedangkan kelompok manusianya adalah sekunder. Maka perbedaanya, menurut kranenburg bangsa itu menciptakan organisasi. Jadi, adanya atau terbentuknya organisasi itu tergantung pada bangsa. Sedangakan menurut logemann, organisasi itu menciptakan bangsa, maka bangsa inilah yang tergantung pada organisasinya.
Tahun 1882, Ernest Rennan telah membuka pendapatnya tentang pengertian bangsa. Menurutnya, bangsa adalah suatu nyawa, suatu asas akal yang terjadi karena dua hal yaitu rakyat itu dulunya harus bersama-sama menjadi satu riwayat dan rakyat itu sekarang harus mempunyai kemauan, keinginan hidup menjadi satu.
Sementara itu sarjana lainnya, seperti Karl Radek juga Karl Kautshy, terutama Otto Bauer juga mempelajari tentang bangsa. Menurut Otto Bauer, bangsa itu adalah suatu persatuan perangai yang terjadi dan persatuan hal ihwal yang telah dijalani rakyatnya.
Sumber : Abu Daud Busroh, Ilmu Negara, Bumi Aksara, Jakarta, 1990
0 Response to "Ilmu Negara - Teori Sifat Hakikat Negara"
Post a Comment